SIMALUNGUN — Insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Simalungun, tepatnya di Jalan Kartini No. 38, Kelurahan Perdagangan 1, pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Romi Sunita (45) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kakak iparnya, Lai Lie Hoa (44), istri dari Agus Suwardi (47), abang korban.
Kejadian bermula ketika Agus Suwardi dan Lai Lie Hoa terlibat pertengkaran di Ruko (Rumah Toko) mereka. Romi Sunita, yang khawatir kondisi kesehatan orang tuanya yang sedang sakit akan semakin memburuk akibat keributan tersebut, mencoba melerai mereka. Namun, upayanya untuk menenangkan situasi berujung pada tindakan kekerasan.
Lai Lie Hoa, yang tidak terima dengan campur tangan Romi, mendekati adik iparnya tersebut dan memukul wajahnya dengan tangan kiri, menyebabkan wajah Romi memerah dan menimbulkan rasa sakit yang cukup parah.
“Saya hanya ingin melerai agar keributan tidak memperburuk kondisi kesehatan orang tua kami, tapi malah saya yang diserang,” ungkap Romi kepada awak media, Rabu (4/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa selama ini hubungannya dengan Lai Lie Hoa berjalan baik, sehingga kejadian ini membuatnya sangat terkejut.
Merasa dianiaya, Romi Sunita kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perdagangan, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, M.I Tandjung, S.H., M.H. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: STPL/B/316/IX/2024/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Saat ini, kasus penganiayaan ini sedang dalam penyelidikan pihak berwajib, sementara Romi Sunita berharap agar keadilan segera ditegakkan,” pungkasnya.