KARO – Komitmen pemberantasan judi dan narkoba yang disimbolkan melalui penandatanganan fakta integritas oleh sejumlah aparat penegak hukum, Bupati, serta instansi pemerintah dinilai hanya sebatas janji manis tanpa bukti nyata di lapangan.
Meski deklarasi tersebut sempat mendapat perhatian publik, kenyataan di lapangan justru menunjukkan praktik perjudian dan peredaran narkoba masih berlangsung secara terang-terangan tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.
Pantauan di lapangan memperlihatkan lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan ikan-ikan masih beroperasi secara terbuka di dekat tempat ibadah umat Muslim, yakni Masjid Manbanta Assalam di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat dan para aktivis yang selama ini gencar menyuarakan pemberantasan praktik ilegal tersebut.
“Ada penandatanganan komitmen, tapi hasilnya nihil. Judi masih marak, narkoba masih bebas beredar. Kalau begini terus, publik akan menilai aparat hanya pandai berjanji, bukan bekerja,” tegas aktivis Anes Ketaren.
Anes menambahkan, lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran di tingkat lokal menjadi penyebab utama masih suburnya praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami meminta Kapolda dan aparat terkait menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Jangan hanya tanda tangan di depan kamera, tapi diam ketika pelanggaran terjadi di lapangan. Kami juga menagih janji Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang katanya akan turun langsung ke lokasi,” ujarnya dengan nada kecewa, Rabu (5/11/2025).
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak lagi menjadikan isu pemberantasan judi dan narkoba sebagai ajang pencitraan semata. Tanpa tindakan konkret, fakta integritas yang telah ditandatangani hanya akan menjadi simbol kosong yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.














