MTA di Usir Dari Sidang Paripurna DPRA, Ini Penyebabnya

DPRA
Aparat Kepolisian Meminta Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA Untuk Keluar Ruang Sidang, yang Bersangkutan Tetap Bertahan (Foto: hariandaerah.com/H).

BANDA ACEH – Jubir Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA diusir dari rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) karena para wakil rakyat kecewa akibat pernyataannya di media massa beberapa waktu lalu.

“Kepada media, dia (MTA) mengatakan kalau kita DPRA ini kanak-kanakan, mohon untuk dikeluarkan dari ruangan ini,” kata Khalili, anggota DPRA. dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (13/09/2023).

BACA JUGA:  DPRK Simeulue Bahas Tiga Nama Calon Pj Bupati Untuk Diusulkan Ke Mendagri

Permintaan Khalili tersebut langsung diindahkan oleh Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, dengab meminta MTA meninggalkan ruangan rapat paripurna.

Namun MTA enggan keluar dari ruangan rapat. Kemudian, Saiful Bahri meminta tim pengamanan sidang untuk membawanya keluar ruang paripurna.

BACA JUGA:  Telkomsel Jalin Kerjasama Dengan Dekopinwil Aceh Untuk Digitalisasi Koperasi, Ini Harapan Diskop Aceh

“Mohon pihak keamanan sidang untuk menjalankan SOP nya,” tegas Saiful Bahri.

Namun, MTA tetap bersikeras tidak bersedia meninggalkan ruangan paripurna tersebut, apalagi kita dia sidang itu terbuka untuk umum.

MTA menegaskan bahwa dirinya sebagai rakyat berhak mengikuti sidang paripurna tersebut.

BACA JUGA:  Rutan Banda Aceh dan Kemenag Aceh Besar Lakukan Koordinasi Kerjasama Terkait Bimbingan Kerohanian

“Saya sebagai rakyat berhak mengikuti rapat paripurna ini. Karena paripurna ini terbuka untuk umum,” kata MTA.

Setelah itu, sejumlah anggota DPRA terus mendesak agar MTA keluar rapat tersebut. Akhirnya MTA keluar ruangan sidang paripurna diiringi oleh petugas keamanan sidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *