*Ketujuh*, P2G meminta Kemdikbudristek membuka kembali ruang dialog berkualitas dengan asas partisipasi yang bermakna dalam proses perancangan RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
P2G melihat pascaditolaknya RUU Sisdiknas, Kemdikbudristek tidak pernah lagi membuka ruang dialog kepada semua stakeholders pendidikan.
P2G sebenarnya mendukung revisi UU Sisdiknas yang lama, tetapi harus ada pelibatan semua pemangku kepentingan. Dan tidak merugikan hak-hak guru sebab UU Guru dan Dosen yang sekarang sedemikian ideal mengatur hak guru meskipun lemah dalam implementasi.
“P2G berharap adanya partisipasi yang bermakna. RUU Sisdiknas hendaknya lahir dari pikiran seluruh komponen bangsa untuk jangka panjang, bukan dari satu atau dua kelompok saja,” pungkas Feriansyah.









