Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Pengurus Koperasi Gampong Merah Putih Syariah Suak Labu Resmi Dibentuk

Kegiatan musyawarah berlangsung di Balai Musyawarah Gampong Suak Labu dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

IMG 20250528 110621
Oplus_131072

Aceh Barat Daya – Pemerintahan Gampong Suak Labu resmi membentuk pendiri dan pengurus Koperasi Gampong Merah Putih Syariah Suak Labu pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Balai Musyawarah Gampong Suak Labu dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pembentukan ini merupakan hasil dari musyawarah bersama warga dan tokoh masyarakat Gampong Suak Labu yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui prinsip-prinsip syariah dan gotong royong.

Adapun susunan pengurus koperasi yang telah disepakati adalah Ketua, Darwin, SP, Wakil Ketua I Samsir, Wakil Ketua II Surya, Sekretaris Ryan Mhd Rizki, S.Pi

Bendahara, Murniati, S.Pd, anggota koperasi yang turut ditetapkan antara lain, Rizki Yulia, Safrina, Cut Keumalawati, Dirsya Ismi dan Putri.

Keuchik Gampong Suak Labu, Zainuddin, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pengurus koperasi yang telah dibentuk dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga transparansi, dan menjadikan koperasi ini sebagai pilar penguatan ekonomi umat di tingkat gampong.

“Dengan terbentuknya koperasi ini, semoga menjadi wadah yang produktif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Suak Labu,” ujar Keuchik Zainuddin.

BACA JUGA:  Dandim Abdya Laporkan Serapan Gabah Capai 102,63 Persen Saat Dikunjungi Tim Sergap Aceh

Ia juga menegaskan, Pemerintah Gampong Suak Labu menyambut baik terbentuknya Koperasi Gampong Merah Putih Syariah Suak Labu sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025.

Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui prinsip syariah yang profesional dan transparan.

Keuchik Gampong Suak Labu, Zainuddin, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap program koperasi tersebut.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik program Koperasi Gampong Merah Putih Syariah Suak Labu, apalagi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden No. 09 Tahun 2025. Saya berharap pengurus koperasi yang baru terbentuk ini bisa bekerja dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Mudah-mudahan dengan kehadiran koperasi ini bisa berkembang dan membantu mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Atas nama pemerintah Gampong, Zainuddin juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan mengawasi jalannya koperasi agar berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

BACA JUGA:  Kapolda: Helikopter Polri Siap Diterbangkan ke Aceh Begitu Cuaca Membaik

Pembentukan koperasi ini juga diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai syariah

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa berdasarkan instruksi Presiden dimana Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

Selain itu juga ada dukungan regulasi melalui Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Koperasi Merah Putih juga memiliki Bidang Usaha Fleksibel dimana Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *