Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Residivis Pencuri di Dua Sekolah Dasar

Karo
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian di Dua Sekolah Melalui Konferensi Pers. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

TANAH KAROPolres Tanah Karo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian di dua sekolah dasar yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, yang berlangsung di Aula Satreskrim Polres Tanah Karo, pada Jumat (4/10/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (44), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di SD 040452 dan SD 040446. Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (3/10/2024) pukul 23.00 WIB di Desa Rumah Kabanjahe, saat pelaku dalam perjalanan pulang setelah bekerja.

“Penangkapan ini berawal dari laporan yang kami terima dari dua sekolah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

BACA JUGA:  5 Pelaku Pemalsuan Dokumen di Batam Berhasil Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama. Pelaku pertama kali membobol SD 040446 sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian melanjutkan aksinya di SD 040452 pada pukul 23.30 WIB, Selasa (1/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA:  Amankan F1 Powerboat, Menko Marves Bangga Kinerja Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan

“Pelaku berusaha melawan saat penangkapan, sehingga kami harus melumpuhkannya demi keamanan petugas,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

AKP Ras Maju juga mengungkapkan bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang baru saja bebas dari hukuman. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga hasil pencurian, di antaranya satu unit speaker aktif, satu perangkat penyimpanan data CCTV, satu tabung gas, satu unit portable wireless, dan dua unit speaker bluetooth.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *