KARO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo melaksanakan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat Pasar Berastagi, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham; Asisten III Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri P. Tarigan, AP, M.Si; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti, S.STP; Kepala Dinas Perhubungan, Frolin A. Peranginangin, SH, M.Si; serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rutina br Sembiring, S.Sos, M.IP. Kasatpol PP, Gelora Fajar Purba, SH, MH, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Selain itu, personel dari Satpol PP, Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Disperindag juga terlibat dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Sebelum memulai kegiatan, seluruh personel gabungan melaksanakan apel pagi pada pukul 05.30 WIB di Lapangan Kantor Dinas Pariwisata Berastagi. Apel ini dipimpin oleh Kompol Zulham bersama perwakilan Pemkab Karo. Setelah apel, penertiban kios TPS dilakukan di empat titik utama, yaitu Jalan Veteran, Terminal Berastagi, Jalan Penghasilan, Jalan Pembangunan, dan Jalan Perniagaan.
Penertiban dan penataan kios TPS ini dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Para pedagang yang terdampak telah menempati kios yang telah disediakan oleh Pemkab Karo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar setelah penertiban ini, parkir dan arus lalu lintas segera ditata dengan baik. Harapannya, Pusat Pasar Berastagi menjadi lebih rapi dan bersih,” ujar Kasatpol PP, Gelora Fajar Purba, SH, MH.














