Aceh Barat Daya – Setelah tiga tahun menanggung derita akibat aktivitas hauling bijih besi milik PT Juya Aceh Mining (JAM), warga Gampong Padang Baru dan Pulau Kayu akhirnya mengadu ke Komisi II DPRK Aceh Barat Daya (Abdya).
Bertempat di ruang rapat DPRK Abdya, mereka menyampaikan keluhan secara langsung kepada para wakil rakyat, berharap suara mereka kali ini tidak lagi diabaikan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRK Abdya, Said Rian Suherza, didampingi anggota komisi II lainnya yaitu Tanzilurahman, Muhibpudin, dan Rahmat Irfan.
Turut hadir pula Wakil Ketua DPRK Abdya I, Tgk Mustiari atau akrab disapa Mus Seudong.
Dalam audiensi itu, warga menyampaikan beragam keluhan akibat aktivitas hauling bijih besi yang telah berlangsung selama tiga tahun tanpa ada solusi yang berpihak kepada masyarakat.
Mulai dari dampak kesehatan, kenyamanan, hingga kerugian ekonomi, semua diluapkan warga dalam suasana yang penuh keprihatinan namun tetap tertib.
Salah satu warga yang hadir mengaku dirinya dan keluarganya kerap mengalami batuk yang tak kunjung sembuh.
“Hampir setiap malam kami tidak bisa tidur karena suara truk yang lewat, belum lagi debunya, anak-anak jadi sering batuk,” ujar seorang ibu rumah tangga dari Padang Baru.
Keluhan lain datang dari pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari warung kopi dan nasi.
“Orang sudah tidak mau lagi makan di warung kami, karena berdebu dan berisik. Sudah tiga tahun kami begini. Kami rugi besar,” kata seorang pedagang dari Pulau Kayu.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi II DPRK Abdya menunjukkan sikap terbuka dan empati tinggi.
Ketua Komisi II, Said Rian Suherza menyampaikan bahwa pihaknya serius mendengarkan dan akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat.
“Kami hadir di sini bukan untuk formalitas. Suara masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tegasnya.
Atmosfer hangat dan responsif dari para anggota dewan membuat warga merasa terwakili.
“Baru kali ini kami merasa ada yang mau benar-benar dengar suara kami. Di desa, kami seperti bicara ke tembok,” ungkap salah satu warga dengan nada haru.
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi II DPRK Abdya bersama perwakilan warga menyepakati empat poin penting yang akan segera ditindaklanjuti diantaranya, menindaklanjuti seluruh keluhan masyarakat terkait aktivitas PT Juya Aceh Mining (JAM) yang telah menyebabkan kerugian pada berbagai aspek kehidupan warga.
Selajutnya, meminta pihak terkait untuk menghentikan aktivitas hauling pada jam istirahat warga, khususnya saat malam hingga subuh, karena telah mengganggu kenyamanan serta menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk kronis dan gangguan pernapasan.
Seterusnya, warga mendesak penutupan akses jalan desa yang digunakan untuk hauling bijih besi, karena dinilai tidak layak dan menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan pemukiman.
Terakhir, mendesak solusi atas kehilangan mata pencaharian warga akibat dampak langsung dari tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro seperti warung makan dan kopi yang sepi akibat debu dan bising.
Dalam akhir pertemuan, warga berharap kali ini aspirasi mereka benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya menjadi dokumen usang di meja dewan.
“Kami sudah terlalu sabar. Kami tidak butuh janji, kami butuh bukti nyata,” ujar seorang warga penuh harap.
Wakil Ketua DPRK Abdya, Tgk Mustiari yang akrab disapa Mus Seudong menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait agar memberi perlindungan kepada warga.
“Kita akan kawal proses ini, dan jika perlu kita panggil pihak perusahaan ke DPRK,” tegasnya.
Dengan berakhirnya audiensi ini, masyarakat Padang Baru dan Pulau Kayu menaruh harapan baru pada para wakil rakyat mereka. Harapan akan keadilan, kenyamanan, dan hak untuk hidup layak di tanah sendiri tanpa harus terusir oleh tambang.













