Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Warga Liang Melas Datas Pertanyakan Kinerja Satres Narkoba Polres Karo

Narkoba
Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu.

KARO – Warga Liang Melas Datas (LMD), Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, mempertanyakan kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karo terkait seorang bandar narkoba berinisial IT yang diduga mengedarkan sabu di wilayah mereka, Sabtu (24/8/2024).

Informasi yang diterima dari warga setempat menunjukkan bahwa IT, yang diduga sebagai bandar narkoba, seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum. Hingga saat ini, bisnis haramnya masih berjalan lancar, bahkan diduga meluas ke desa-desa lain.

Dari pantauan media, sabu yang dijual oleh IT ini tampaknya bebas diperjualbelikan, termasuk kepada anak-anak sekolah, tanpa memandang usia.

BACA JUGA:  Tujuh Warga Langsa Dihukum Cambuk, Bahkan Ada Sampai 70 Kali

Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya dan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap peredaran narkoba ini.

“Tolong ditindak, Pak. Kami takut anak-anak terlibat narkoba,” katanya dengan nada cemas.

Seorang warga lain juga menyatakan kekesalannya, meminta aparat kepolisian lebih sigap dan tegas terhadap bandar narkoba.

“Untuk menyelamatkan generasi muda, saya harap polisi bertindak tegas terhadap bandar narkoba ini, supaya anak-anak kami tidak terjerumus narkoba. Kita lihat saja kinerja Kasat Narkoba yang baru ini, berhasil atau tidak menangkap bandar dan pengedar itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polres Simeulue Gelar Press Riliase, Terkait Kasus Yang Menonjol Dalam Tahun 2022

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Harjuna Bangun, saat dikonfirmasi oleh media sebelumnya, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak kasus ini tanpa terkecuali.

“Akan segera kami tindak,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Kutambelin, Kecamatan Lau Baleng, Efendra Sembiring, juga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum yang tegas.

“Saya sangat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan tindakan,” tutupnya dengan harap.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *