Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Dipastikan Senpi Milik SYL Terdaftar, Ini Kata Dirtipidum Polri 

Senpi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani (tengah) Saat Memberikan Keterangan Terkait Senpi SYL, Senin (30/10/2023). (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan 12 senjata api (senpi) milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki dokumen yang lengkap.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Senin (30/10/2023).

“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat Sdr. SYL menurut Baintelkam, itu terdaftar,” kata Dirtipidum Polri.

BACA JUGA:  Bertemu Menpora, Pj Gubernur Aceh Lapor Kesiapan Jelang PON XXI

Lebih lanjut, menurut Dirtipidum Polri, senpi tersebut terdaftar atas nama SYL. Meskipun demikian, beberapa senpi berstatus hibah dan terdapat dokumen hibahnya.

Tak hanya itu, Dirtipidum Polri menyebutkan, senpi tersebut statusnya hingga saat ini adalah dititipkan oleh KPK ke Polri.

BACA JUGA:  Penjabat Gubernur Aceh Ikut Rakorsus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla, Begini Kata Mahfud MD

“Penguasaannya KPK, tapi memang dititipkan statusnya,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *