JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan 12 senjata api (senpi) milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki dokumen yang lengkap.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Senin (30/10/2023).
“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat Sdr. SYL menurut Baintelkam, itu terdaftar,” kata Dirtipidum Polri.
Lebih lanjut, menurut Dirtipidum Polri, senpi tersebut terdaftar atas nama SYL. Meskipun demikian, beberapa senpi berstatus hibah dan terdapat dokumen hibahnya.
Tak hanya itu, Dirtipidum Polri menyebutkan, senpi tersebut statusnya hingga saat ini adalah dititipkan oleh KPK ke Polri.
“Penguasaannya KPK, tapi memang dititipkan statusnya,” pungkasnya.














