Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Dipastikan Senpi Milik SYL Terdaftar, Ini Kata Dirtipidum Polri 

Senpi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani (tengah) Saat Memberikan Keterangan Terkait Senpi SYL, Senin (30/10/2023). (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan 12 senjata api (senpi) milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki dokumen yang lengkap.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Senin (30/10/2023).

“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat Sdr. SYL menurut Baintelkam, itu terdaftar,” kata Dirtipidum Polri.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Barat Teken Kerja Sama Dengan BSSN

Lebih lanjut, menurut Dirtipidum Polri, senpi tersebut terdaftar atas nama SYL. Meskipun demikian, beberapa senpi berstatus hibah dan terdapat dokumen hibahnya.

Tak hanya itu, Dirtipidum Polri menyebutkan, senpi tersebut statusnya hingga saat ini adalah dititipkan oleh KPK ke Polri.

BACA JUGA:  Pemerintah Rapat Bahas Libur Idul Adha 2 Hari, Tunggu Arahan Presiden Jokowi

“Penguasaannya KPK, tapi memang dititipkan statusnya,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *