Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Warga Desa Kutambelin Resah dengan Maraknya Peredaran Narkoba

Narkoba
Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu.

KARO – Dibalik keheningan Liang Melas Datas, Desa Kutambelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, tersimpan keresahan yang mendalam. Warga setempat kini hidup dalam bayang-bayang ancaman narkoba yang semakin merajalela tanpa kendali.

Isu perdagangan gelap narkoba telah menjadi perbincangan hangat di desa ini, memaksa masyarakat untuk angkat bicara. Mereka mendesak aparat hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap jaringan pengedar narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, dengan penuh kekesalan menyampaikan situasi yang mereka hadapi. “Peredaran narkoba di sini sudah seperti menjual kacang goreng. Seolah-olah hukum tidak dapat menyentuh mereka. Sebagai warga setempat, saya merasa tidak dihargai di hadapan para pengedar itu,” ujarnya dengan nada getir.

BACA JUGA:  Ketua Umum PJS: Tiga Agenda Prioritas untuk Perkuat Kompetensi Wartawan di 2025

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Warga sangat khawatir masa depan generasi muda di desa mereka akan hancur akibat pengaruh buruk narkoba.

“Kami takut, generasi muda di sini akan semakin rusak. Ada juga dugaan bahwa di balik para pengedar ini, terdapat oknum aparat yang membekingi mereka,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait aktivitas pengedar narkoba di desa ini. Warga bahkan telah menunjuk seseorang yang diduga sebagai otak di balik peredaran narkoba tersebut, dengan inisial IT.

BACA JUGA:  Aktivis Milenial Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan

Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami ingin mereka segera menangkap gembong narkoba ini,” harap salah satu warga.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Harjuna Bangun, saat dikonfirmasi oleh awak media, hanya memberikan jawaban singkat,

“Nanti akan saya cek.” ujarnya singkat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *