Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BNN Dorong Standar Kualitas Pelayanan Rehabilitasi

BNN
Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita dalam Rapat Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi, di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Humas BNN)

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi, di Aston Bandung, Jawa Barat, sejak (15-17/2024).

Diketahui, BNN RI memiliki enam UPT Rehabilitasi yang tersebar di wilayah Indonesia, yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido-Bogor, Balai Rehabilitasi BNN Baddoka-Makassar, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah-Samarinda, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang-Medan, dan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda-Lampung.

Dari enam UPT Rehabilitasi BNN, lima diantaranya sudah terstandardisasi sebagai lembaga penyedia layanan ramah anak bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam kategori Lembaga Rehabilitasi Anak Korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya).

BACA JUGA:  Presiden Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM

Oleh karena itu, Rapat Kerja UPT Rehabilitasi itu dilakukan guna menyelaraskan program serta melakukan pengembangan dan manajemen layanan rehabilitasi sebagai upaya meningkatkan standar kualitas pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Selain itu, rapat kerja UPT ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan rehabilitasi di masing-masing lokasi guna mengatasi kendala yang dihadapi.

BACA JUGA:  Indonesia Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi Ditengah Krisis Global Yang Melanda Dunia

Dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024), Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita menegaskan bahwa BNN RI akan selalu berusaha memposisikan diri untuk dapat memenuhi kebutuhan dan merespon masyarakat dalam hal pelayanan publik melalui perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui Rapat Kerja UPT Rehabilitasi, jelas dia, BNN berkomitmen untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang optimal kepada penyalahguna narkotika melalui penerapan sistem manajemen yang efektif, efisien, dan ekonomis pada seluruh proses kerjanya, sehingga berdampak bagi masyarakat dan terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *