Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Kapolres Aceh Tamiang Serukan Cooling System untuk Pilkada Damai dan Kondusif

Aceh
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi. (Foto: Humas Polda Aceh).

KUALA SIMPANG — Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menyerukan pentingnya menjaga suasana damai pasca-pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Ia mengajak masyarakat untuk mengutamakan kebersamaan dan toleransi demi terciptanya Pilkada yang aman, sejuk, dan kondusif.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan. Pasca-pemungutan suara, mari prioritaskan kebersamaan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai,” ujar AKBP Muliadi, Kamis (28/11/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa konsep cooling system bertujuan mencegah potensi konflik dengan memperkuat stabilitas keamanan. Pendekatan ini melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menyampaikan pesan damai.

BACA JUGA:  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemkab Aceh Barat Jalin Kerjasama Dengan Abdya

“Alhamdulillah, hingga kini suasana aman dan kondusif, tapi kita tetap perlu bekerja sama agar proses demokrasi berjalan lancar hingga akhir,” jelasnya.

Muliadi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu negatif atau berita hoaks. Ia meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses Pilkada kepada penyelenggara dan aparat yang berwenang.

“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah menjaga persatuan meski berbeda pandangan politik,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bertebaran Dibeberapa Titik, Jalan Elak Buket Rata-Krueng Mane Masih Banyak Berlubang

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Polri, TNI, dan Linmas atas dedikasi mereka dalam mengamankan TPS hingga proses penghitungan suara. Saat ini, pengamanan fokus pada pergeseran surat suara dari PPS ke PPK dan selanjutnya ke KIP, yang disebutnya sebagai tahap krusial.

“Jaga soliditas, kesehatan, dan semangat. Kami siap memastikan setiap tahapan berjalan aman hingga pelantikan pasangan calon terpilih,” tegas Muliadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com