MEULABOH – Menyikapi Beredarnya isu permintaan Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE yang meminta Pj Bupati tidak menzalimi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bumi Teuku Umar.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Amril Nutihar mengatakan, sebelumnya ia berterimakasih atas saran yang disampaikan oleh bapak pimpinan dewan terkait hal positif.
“Nanti akan kami sampaikan ke Bapak Pj Bupati, terkait dengan aplikasi presensi online,” kata Amril, Jum’at (20/1/2023).
Menurut mantan Kepala Bahagian HUMAS Sekdakab itu, sebenarnya absen online sudah berlangsung selama ini, dan pihakya juga akan melakukan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknik (BIMTEK) Sistem Informasi Kinerja (SIMANJA).
“Kedua aplikasi tersebut dalam rangka penerapan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN di Aceh Barat,” Jelasnya.
Dengan adanya Simanja ini, lanjut Dia, Pemkab Aceh Barat dipastikan akan meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan validitas informasi yang terkait dengan hasil analisis jabatan.
“Aplikasi ini untuk mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada. Pada dasarnya data Anjab dan ABK OPD sudah ada,” katanya.
Amril menyampaikan dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat berupa penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karier yang sesuai dengan kompetensi, dan sistem remunerasi yang adil serta layak, sehingga kinerja SDM aparatur dapat lebih optimal.














