Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika

WhatsApp Image 2025 05 12 at 18.45.31
Pelaku Narkoba Bersama Barang Bukti Saat diamankan Satresnarkoba Polres Karo . (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial IT (43), warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, ditangkap setelah kedapatan menyimpan 382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih mencapai 43,91 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang disembunyikan di dalam tas sandang dan kotak handphone di lantai rumah.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan antara lain 14 ball plastik klip merah kosong, 10 plastik klip merah kosong, satu timbangan elektrik, dua pipet plastik runcing (sekop), satu kotak handphone, satu tas sandang hitam, serta uang tunai sebesar Rp290.000.

BACA JUGA:  ‎Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Karo, 27 Adegan Buka Kronologi Tragis

Saat diinterogasi, tersangka IT mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Senin (12/5/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

BACA JUGA:  Kejari Aceh Timur Musnahkan 107 Barang Bukti

Iptu Pedoman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *