Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Warga Desak Aparat Bertindak Tegas dan Transparan Ungkap Dugaan Penipuan di UPTD BPKA Abdya

Tidak hanya mengecam tindakan oknum tersebut, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus yang telah merugikan publik ini.

abdya
Kantor UPTD BPKA Wilayah Aceh Barat Daya

ACEH BARAT DAYA — Kasus dugaan penipuan bermodus bantuan pembayaran pajak kendaraan yang menyeret seorang oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Aceh Barat Daya kini menuai reaksi keras dari masyarakat.

Tidak hanya mengecam tindakan oknum tersebut, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus yang telah merugikan publik ini.

Masyarakat yang merasa dirugikan tidak puas dengan sanksi internal berupa teguran tertulis yang telah dijatuhkan oleh pimpinan UPTD.

Mereka menilai langkah tersebut belum cukup adil dan belum menyentuh akar permasalahan. Terlebih lagi, hingga kini belum ada kejelasan hukum maupun pertanggungjawaban dari pihak yang diduga terlibat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini masuk ranah pidana. Kalau ada unsur penipuan dan kerugian masyarakat, harus diproses secara hukum, bukan cukup ditegur di lingkungan kerja,” ujar Fadli, seorang warga Blangpidie, Selasa (17/6/2025).

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mengaku telah menyerahkan uang kepada seorang pegawai UPTD BPKA Wilayah Aceh Barat Daya untuk membantu pembayaran pajak kendaraan mereka.

Namun, setelah uang diterima, pajak tak kunjung dibayarkan, dan kendaraan mereka tetap tercatat sebagai menunggak.

Oknum tersebut diduga memanfaatkan statusnya sebagai pegawai di lingkungan BPKA untuk meyakinkan warga, sebelum akhirnya tidak menyelesaikan kewajiban administrasi yang dijanjikan. Beberapa korban bahkan disebut telah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:  Tolak Penambahan Batalyon: Aceh Butuh Sekolah, Bukan Barak

Kepala UPTD BPKA Wilayah Aceh Barat Daya, Muzakir, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali teguran tertulis terhadap oknum tersebut dan melaporkannya ke tingkat provinsi.

Namun, hingga kini upaya klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan belum berhasil. Yang bersangkutan disebut tidak dapat dihubungi secara langsung, dan hanya memberikan kabar melalui anaknya, dengan alasan sedang sakit.

“Kami sudah melakukan yang bisa dilakukan di tingkat internal. Tapi kasus ini juga telah kami teruskan ke Badan Pendapatan Aceh untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Muzakir.

Warga menyayangkan belum adanya tindakan hukum dari aparat kepolisian maupun pihak kejaksaan terhadap kasus ini.

Mereka mendesak agar kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan resmi dan menindaklanjuti dugaan pidana penipuan yang telah merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berakhir dengan sanksi administratif. Ini harus dibuka terang-benderang, ditelusuri aliran dana, dan diusut siapa saja yang terlibat. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum sesuai undang-undang,” tegas Yusri masyarakat Aceh Barat Daya lainnya.

Sejumlah warga juga meminta agar Pemerintah Aceh, melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh, tidak tinggal diam. Keterlibatan instansi pembina dianggap penting agar penanganan kasus ini tidak berakhir setengah jalan.

Kasus ini menambah deretan peristiwa yang merusak citra institusi pelayanan publik. Masyarakat yang sebelumnya sudah kesulitan dalam proses administrasi, kini harus menghadapi potensi penipuan yang berasal dari dalam sistem itu sendiri.

BACA JUGA:  Komisi II DPRK Abdya Apresiasi Transparansi Dinas, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik

“Kalau pegawai pemerintah sendiri yang menipu, lalu kami harus percaya kepada siapa? Ini bukan hanya soal uang rakyat, tapi juga soal kepercayaan,” ucap salah seorang korban.

Desakan publik kini tidak hanya tertuju pada pihak UPTD BPKA Aceh Barat Daya, tetapi juga kepada kepolisian, kejaksaan, dan instansi pengawas lainnya.

Warga meminta adanya audit dan investigasi terbuka agar masyarakat tahu sejauh mana kasus ini ditangani dan apakah ada unsur pembiaran yang selama ini terjadi.

Mereka juga meminta agar korban-korban yang telah menyerahkan uang dapat mendapatkan ganti rugi melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan.

Di tengah kepercayaan publik yang terus tergerus, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

Sikap tegas dan terbuka dari aparat tidak hanya akan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa hukum masih berpihak kepada keadilan.

“Kami ingin kasus ini tidak berhenti di meja internal. Ini harus naik ke ranah pidana. Jangan lindungi pelaku hanya karena dia bagian dari sistem. Kami akan terus kawal,” pungkas Fadli.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *