Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Tersangka Narkotika Bersama Barang Bukti

Narkoba
Tersangka Bernama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu saat diamankan Satreskoba Polres Tanah Karo. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Kembali menunjukkan komitmennya, Polres Tanah Karo memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin(9/9/2024).

Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jln. Kabanjahe–Tigapanah, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial HA(24), seorang buruh bangunan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah kombinasi hitam.

“Petugas kami menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,66 gram di dalam kotak rokok yang disimpan di laci motor tersangka,” jelas AKBP Eko Yulianto, Jumat(13/9/2024).

BACA JUGA:  Saluran Irigasi di Nagori Pagar Pinang Jebol, Ratusan Hektar Sawah Terancam Kekeringan

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di kediaman tersangka di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 21:15 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 3,08 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka.

Penangkapan ini, ditambahkan AKBP Eko, berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang sering dilakukan tersangka.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Korupsi 5,6 Miliar, Kejari Banda Banda Aceh Geledah Kantor MAA

“Langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HA dan ditemukan barang bukti narkotila,” kata Eko.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain tiga bal plastik klip kosong, satu unit handphone Android merk Oppo, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com